Diinformasikan kepada Seluruh Calon Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan IV Tahun 2019, untuk memperhatikan perubahan Jadwal Pelaksanaan terlampir (Klik disini)
Bagi Peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan III Tahun 2019 yang telah unggah PAKTA INTEGRITAS dan siap diberangkatkan dapat menyimak informasi sebagai berikut :
Jakarta, 6 September 2019
Ketua KIDI Pusat
ttd.
dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS
Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya di bidang kesehatan. Internsip adalah Proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
Kementerian Kesehatan akan melaksanakan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan IV Tahun 2019, dengan ketentuan sebagai berikut :
2. Kelengkapan Dokumen Administrasi
5. Ketentuan Umum Pilih Wahana
6. Form Aktifasi Akun khusus untuk Peserta dengan Status Akun
Dibekukan
7. Form Normalisasi Akun khusus untuk peserta akun terblokir
sesuai ketentuan administratif
Diharapkan bagi Calon Peserta PIDI Angkatan IV Tahun 2019 mentaati dan mematuhi ketentuan penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia berdasarkan Permenkes Nomor 39 Tahun 2017.
Diinformasikan kepada Seluruh Calon Peserta PIDI Angkatan III Tahun 2019, bahwa terdapat koreksi kuota yang sudah diumumkan dengan keterangan sebagai berikut :
1. Wahana RS Tandung Kabupaten Kampar Provinsi Riau kuota semula 21 menjadi 15;