Disampaikan kepada Peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan II Tahun 2021 yang telah terverifikasi PAKTA INTEGRITAS dan siap diberangkatkan dapat menyimak informasi sebagai berikut :
1. Ketentuan dan Jadwal Pembekalan serta Pemberangkatan
2. Ketentuan Administrasi Pemberangkatan PIDI (tambahan)
3. Format SPPD
4. Contoh Petunjuk Cetak dan Pengisian SPPD
5. Hal-hal yang tidak tertuang pada penetapan ini, mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 29 April 2021
Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan
SDM Kesehatan
ttd.
Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.