Jakarta, 15-07-2021 [19:00]Disampaikan Kepada Seluruh Calon Peserta PIDI Angkatan III Tahun 2021
Sehubungan dengan pengumuman Pelaksanaan PIDI Angkatan Khusus Periode Juli Tahun 2021 di Masa Pandemi COVID-19 yang telah tercantum Jadwal Pelaksanaannya, maka terdapat
Penyesuaian Jadwal untuk Pelaksanaan PIDI Angkatan III Tahun 2021 (terlampir)
JADWAL PENYESUAIAN
Demikian informasi yang dapat disampaikan, untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 15 Juli 2021
Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK,
ttd.
Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ (K)
NIP. 196201231986111001

Jakarta, 13-07-2021 [20:00]Disampaikan Kepada Seluruh Calon Peserta PIDI
Sehubungan dengan
percepatan penempatan Peserta PIDI dan berdasarkan
hasil Pemilihan Pelaksanaan Program
Internsip Dokter Indonesia Angkatan Khusus
Tahap II Periode Juli Tahun 2021 penempatan wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa
Barat dan Banten tanggal 13 Juli 2021 maka perlu dilaksanakan kembali Pemilihan Wahana Lanjutan sesuai pengumuman resmi di bawah ini.
Demikian informasi yang dapat disampaikan, untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 13 Juli 2021
Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK,
ttd.
Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ (K)
NIP. 196201231986111001

Jakarta, 12-07-2021 [16:00]Disampaikan Kepada Seluruh Calon Peserta PIDI Angkatan Khusus Tahap II Periode Juli Tahun 2021
Sehubungan dengan Pelaksanaan PIDI Angkatan Khusus Tahap II Periode Juli Tahun 2021 di Masa Pandemi COVID-19 Penempatan wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang telah diumumkan pada tanggal 9 Juli 2021, maka Calon peserta PIDI yang telah tervalidasi akunnya dapat memperhatikan Ketentuan Pilih Wahana, Jadwal dan Daftar Wahana.
Demikian informasi yang dapat disampaikan, untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 12 Juli 2021
Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK,
ttd.
Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ (K)
NIP. 196201231986111001

Jakarta, 09-07-2021 [15:30]Memperhatikan perkembangan kondisi penyebaran COVID-19, Program Internsip Dokter Indonesia sebagai bagian dalam kesatuan program bidang kesehatan wajib berkontribusi dan mengambil peran dalam upaya penanganan pandemik ini. Dengan demikian perlu dilakukan pelaksanaan PIDI Angkatan Khusus Tahun 2021 untuk mendukung dan berperan dalam upaya penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) khusus penempatan wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Sehubungan dengan hal tersebut diberikan kesempatan awal kepada Calon Peserta dengan tetap memperhatikan ketentuan sesuai Surat Resmi berikut :
Apabila terdapat perubahan ketentuan, akan disampaikan lebih lanjut dan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 9 Juli 2021
Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK,
ttd.
Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ (K)
NIP 196201231986111001

Jakarta, 05-07-2021 [16:00]Disampaikan Kepada Seluruh Calon Peserta PIDI Angkatan Khusus Penempatan Provinsi DKI Jakarta Periode Juli Tahun 2021
Sehubungan dengan Pelaksanaan PIDI Angkatan Khusus Periode Juli Tahun 2021 di Masa Pandemi COVID-19 yang telah diumumkan pada tanggal 2 Juli 2021, maka Calon peserta PIDI yang telah tervalidasi akunnya dapat memperhatikan
Ketentuan Pilih Wahana, Jadwal dan Daftar Wahana.PENGUMUMAN RESMI
Demikian informasi yang dapat disampaikan, untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 5 Juli 2021
Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK,
ttd.
Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ (K)
NIP. 196201231986111001

Jakarta, 02-07-2021 [19:30]Disampaikan Kepada Seluruh Calon Peserta PIDI Angkatan III Tahun 2021
Sehubungan dengan pengumuman Pelaksanaan PIDI Angkatan Khusus Periode Juli Tahun 2021 di Masa Pandemi COVID-19 yang telah tercantum Jadual Pelaksanaannya, maka terdapat
Penyesuaian Jadual untuk Pelaksanaan PIDI Angkatan III Tahun 2021 (terlampir)
JADUAL PENYESUAIAN
Demikian informasi yang dapat disampaikan, untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 2 Juli 2021
Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK,
ttd.
Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ (K)
NIP. 196201231986111001