PENGUMUMAN PELAKSANAAN PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA (PIDI) ANGKATAN II TAHUN 2021 DI MASA PANDEMI COVID-19
Jakarta, 29-03-2021 [ 19:00 ]
Memperhatikan perkembangan kondisi penyebaran COVID-19, Program Internsip Dokter Indonesia sebagai bagian dalam kesatuan program bidang kesehatan wajib berkontribusi dan mengambil peran dalam upaya penanganan pandemik ini. Dengan demikian pelaksanaan PIDI Angkatan II Tahun 2021 tetap mendukung dan berperan dalam upaya penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
Apabila terdapat perubahan ketentuan, akan disampaikan lebih lanjut dan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 29 Maret 2021
Kepala Pusat Perencanaan
dan Pendayagunaan SDMK,
ttd.
DR. dr.
Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS
NIP
196405201991031003