PENGUMUMAN PELAKSANAAN PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA (PIDI) ANGKATAN I TAHUN 2022 DI MASA PANDEMI COVID-19
Jakarta, 24-12-2021 [ 13:00 ]
Memperhatikan perkembangan kondisi penyebaran COVID-19, Program Internsip Dokter Indonesia sebagai bagian dalam kesatuan program bidang kesehatan wajib berkontribusi dan mengambil peran dalam upaya penanganan pandemik ini. Dengan demikian pelaksanaan PIDI Angkatan I Tahun 2022 tetap mendukung dan berperan dalam upaya penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
Apabila terdapat perubahan ketentuan, akan disampaikan lebih lanjut dan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 23 Desember 2021
Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDMK,
ttd.
Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ (K)
NIP 196201231986111001